Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop Chromebook diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Chromebook, sebuah laptop buatan Google yang berjalan dengan sistem operasi ChromeOS, menawarkan aplikasi web dan penyimpanan cloud. Dibandingkan dengan laptop tradisional, Chromebook lebih terjangkau, ringan, dan mengutamakan koneksi internet serta layanan berbasis cloud. Keuntungan penggunaan Chromebook mencakup waktu booting cepat, pembaruan otomatis dari Google, keamanan data, dan harga yang terjangkau. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga merespons isu tersebut, mengklaim pengadaan laptop dan peralatan TIK sebagai upaya mitigasi selama pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan peningkatan kompetensi guru. Selama menjabat, Nadiem mengedepankan transparansi, keadilan, dan itikad baik dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Investigasi Kasus Chromebook oleh Kejagung: Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Read Also
Recommendation for You

PlayStation kini memiliki Stasiun Iklim yang menampilkan hasil riset iklim dalam format interaktif yang dapat…

Sebuah operasi konservasi yang bertujuan untuk menyelamatkan sepuluh ekor badak hitam dari kehancuran telah sukses…

Prancis bersiap menghadapi gelombang panas ekstrem dengan suhu mencapai 38 derajat Celsius, disebut seperti ‘neraka…

Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, memiliki lebih dari 100 anak dan berencana mewariskan kekayaannya…

BMKG memperkirakan hujan akan terus mengguyur sejumlah wilayah di Indonesia hingga akhir Juni 2025. Dalam…