Raja Ampat adalah salah satu destinasi paling populer di dunia dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Salah satu hewan endemik yang menghuni wilayah ini adalah tikus Pulau Gag (Rattus nikenii) yang saat ini terancam punah. Tikus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2010 oleh Ibnu Maryanto dan rekan-rekannya dari Museum Zoologi Bogor. Diketahui bahwa tikus Pulau Gag hanya ada di Pulau Gag seluas 56 Km2 dan tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Tikus ini memiliki panjang tubuh sekitar 135-300 mm dengan bobot sekitar 113-175 gram. Meskipun mirip dengan Tikus Berduri Besar Papua, tikus Pulau Gag memiliki karakteristik yang khas seperti bulu kasar dan berduri dengan warna keabu-abuan di punggung dan cokelat muda di perut. Namun, tikus ini sangat rentan terhadap perubahan habitat akibat aktivitas manusia di wilayah terbatas tempatnya hidup.
Sayangnya, tikus Pulau Gag masuk dalam daftar merah IUCN dengan status Critically Endangered yang mengancam kelangsungan hidupnya. Diketahui bahwa aktivitas pertambangan dan penambangan batu menjadi ancaman besar bagi spesies ini. Meskipun pemerintah telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari beberapa perusahaan tambang di Raja Ampat, operasi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag tetap berlanjut dengan pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan.
Kesimpulannya, langkah-langkah dalam pelestarian hewan endemik seperti tikus Pulau Gag di Raja Ampat harus terus diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan spesies ini di masa depan. Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan hewan-hewan langka ini dapat tetap hidup dan berkembang di habitat aslinya tanpa terancam punah.