Pengembangan Database Polis Asuransi telah mencapai tahap uji industri, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum diimplementasikan secara penuh pada semester kedua tahun ini. Selain itu, OJK juga sedang mengembangkan Database Peserta Pensiun, dimana beberapa tahap awal telah dilaksanakan. Database Polis Asuransi Nasional yang sedang dikembangkan oleh OJK bertujuan untuk mengintegrasikan data industri asuransi dan menganalisis data terkait asuransi secara mendetail guna memperkuat upaya pengawasan, riset pengembangan, dan pengambilan keputusan. Pembentukan database ini diharapkan dapat mendukung program penjaminan polis, penyediaan informasi asuransi nasional, penyusunan tarif asuransi, implementasi PSAK 117, serta memberikan check and balance bagi pemegang polis.
OJK Industrial Test Database Polis Asuransi: Pengembangan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan investor di pasar modal dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK)…

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp263,67 miliar untuk tahun…

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, bertekad untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 11 persen dan merilis…

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo meluncurkan sistem QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC)…

Muhammadiyah belum memiliki rencana untuk mendirikan bank umum syariah (BUS) pada saat ini, namun lebih…