Berita  

Pemerintah dan DPR Setujui Asumsi Dasar Lifting Migas Subsidi ESDM 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) bersama Komisi XII DPR RI telah menyepakati asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Beberapa asumsi dasar tersebut termasuk harga Indonesia Crude Price (ICP), lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi minyak solar (GasOil48), serta subsidi listrik. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, harga ICP di tahun 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Selain itu, lifting migas dalam RAPBN 2026 juga telah ditetapkan. Cost recovery yang ditargetkan untuk tahun 2026 adalah sebesar 8,5 miliar dolar AS, hampir sama dengan tahun 2024.

Pada bagian lain, volume BBM dan LPG bersubsidi untuk tahun 2026 disepakati sebanyak 19,162 juta kiloliter. Termasuk di dalamnya adalah minyak tanah, solar, dan subsidi LPG 3 kilogram. Bahlil menyatakan bahwa distribusi BBM dan LPG bersubsidi akan dikelola secara hati-hati agar sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Selain itu, subsidi listrik juga dialokasikan sebanyak Rp101,72 triliun, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan kesepakatan atas asumsi dasar makro yang diajukan oleh Kementerian ESDM dalam RAPBN 2026. Semua langkah ini diambil dengan hati-hati untuk memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan DPR untuk menjamin keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

Source link