Berita  

Bupati Banyumas Dorong Ekonomi Syariah: Motor Pertumbuhan Baru

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara tegas mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor, terutama dalam pemberdayaan UMKM dan peningkatan literasi keuangan. Hal ini disampaikan ketika membuka acara Semarak Festival Ekonomi Syariah (Selaras) 2025 Eks Keresidenan Banyumas di Purwokerto, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto beserta mitra-mitra, sebagai langkah nyata untuk memperluas ekosistem halal dan membangun gaya hidup syariah yang berkelanjutan.

Bupati menekankan pentingnya memaknai kegiatan ini sebagai ajang untuk memperluas pemahaman, membangun kolaborasi, dan mendorong pengembangan produk halal. Melalui rangkaian acara Selaras 2025, seperti seminar, pameran produk halal, pertemuan bisnis, talkshow, gerakan sadar wakaf, dan kompetisi kreatif, semua pihak termasuk masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan generasi muda diajak untuk terlibat dalam penguatan ekonomi syariah. Dalam visinya, ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai penopang kesejahteraan masyarakat Banyumas Raya.

Christoveny, Kepala KPw BI Purwokerto, menyoroti pertumbuhan positif ekonomi syariah nasional yang saat ini berkontribusi 25,45% terhadap PDB. Indonesia juga berhasil mempertahankan peringkat ketiga di dunia dalam State of the Global Islamic Economy Indicator. Pengembangan ekonomi syariah difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu ekosistem halal, keuangan syariah, dan edukasi. Salah satu program yang diluncurkan adalah zona kuliner halal, aman, dan sehat di Banyumas Raya, sebagai upaya memperbaiki literasi keuangan syariah yang masih rendah.

Inisiatif pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terfokus pada edukasi, tetapi juga melibatkan sektor riil masyarakat dengan pemberdayaan UMKM, gaya hidup halal, dan optimalisasi dana sosial zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Upaya bersama dilakukan untuk mengatasi praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman online yang merugikan masyarakat. Dalam acara Selaras 2025, juga dicanangkan deklarasi antijudi daring dan antipinjaman daring untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dukungan penuh terhadap program ekonomi syariah dari Bank Indonesia disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas. Program ini diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Pihak berwenang juga mendukung pengembangan sentra kuliner halal di Sokaraja dan wilayah Banyumas lainnya. Hal ini dianggap mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Banyumas, karena pariwisata dan ekonomi syariah memiliki hubungan yang saling mendukung. Selain itu, festival Selaras 2025 juga menampilkan pameran produk UMKM berbasis syariah dari berbagai wilayah di Banyumas Raya seperti Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Source link