Berita  

Ketua Komisi XI Usulkan Penurunan PPN demi Ringankan Beban Rakyat

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen, dengan tujuan untuk meringankan beban rakyat. Menurutnya, tarif PPN yang lebih rendah dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan permintaan barang, yang pada akhirnya akan mendongkrak produktivitas di sektor riil. Meskipun penurunan tersebut mungkin tidak berdampak signifikan, namun dapat diimbangi dengan peningkatan volume transaksi ekonomi.

Selain itu, Misbakhun juga mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hilirisasi dan mendukung industrialisasi sektor pertanian. Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak pada penerimaan negara namun sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya merasakan keringanan bagi rakyat kecil, dengan harapan agar orang kecil bisa tersenyum. Keinginan sederhana ini memiliki makna dalam dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan. Misbakhun juga menambahkan bahwa konsumsi masyarakat harus tetap dijaga agar daya beli tetap kuat, sehingga DPR siap mendukung kebijakan yang dapat mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat. Seluruh kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi rakyat kecil dan memajukan sektor pertanian demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Source link