Berita  

BSI Agen: Daftar dan Bayar BPJS TK dengan Mudah!

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah memperkenalkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran peserta bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui channel BSI Agen mulai tanggal 19 September 2025. Kolaborasi antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan telah memungkinkan tersedianya fasilitas ini, dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.

Dengan lebih dari 125 ribu BSI Agen yang tersebar, Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, berharap bahwa pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi lebih mudah bagi masyarakat. Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan oleh BSI dan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk kategori masyarakat Indonesia yang bukan penerima upah (BPU), meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja Indonesia.

Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, juga menyambut baik kerja sama ini, dengan tujuan untuk mempermudah akses dalam hal pendaftaran peserta dan pembayaran iuran melalui BSI Agen. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama pekerja. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pekerja akan merasa lebih aman dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Source link