Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dampak aksi demonstrasi di Indonesia pekan lalu minim terhadap operasional layanan perbankan. Tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran terjadi. Meskipun beberapa kantor cabang melakukan penyesuaian operasional dengan penutupan sementara atau waktu terbatas di area sekitar lokasi unjuk rasa, langkah ini dianggap sebagai tindakan preventif yang biasa dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tidak terjadi penarikan dana deposan secara signifikan. Likuiditas perbankan masih terjaga dan stabil, dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK di atas ambang batas yang ditetapkan. OJK terus melakukan koordinasi dengan pelaku perbankan untuk memastikan layanan tetap optimal.
Regulasi dan pengawasan OJK ditingkatkan untuk menguatkan ketahanan sistem informasi dan mencegah kejahatan keuangan. Pemantauan likuiditas juga dilakukan secara intensif untuk memitigasi risiko penarikan dana jangka pendek. Aksi demonstrasi yang semakin memanas beberapa waktu lalu telah berangsur normal setelah adanya patroli keamanan dan kebijakan pencabutan work from home oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.