Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan respons positif. Mereka telah memberikan perhatian kepada aspirasi tersebut dan mengkomunikasikannya kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti. Kontak juga telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk mempersiapkan penerimaan pada keesokan harinya. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai konsensus bersama. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk memastikan anggota yang dinonaktifkan tetap dapat menggunakan fasilitas keanggotaan mereka. Setelah selesai membahas KUHAP, Undang-Undang Perampasan Aset juga akan menjadi fokus pembahasan selanjutnya.
Partisipasi publik terus diterima dalam pembahasan Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Proses evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, yaitu Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan berkualitas. Seluruh anggota DPR telah berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas kerja DPR secara bersama-sama.