Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini menimbulkan ketertarikan publik mengingat peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung berkomitmen untuk melanjutkan program Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan dari para pejabat terkait. Sebagai pejabat KSP, Qodari juga diharapkan lebih aktif dalam memperkuat komunikasi pemerintah dengan bersinergi dengan instansi terkait.
Kantor Staf Presiden memiliki peran penting dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis. Dalam tugasnya, Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus untuk menangani isu tertentu. Selain itu, peran KSP juga melibatkan penerapan kebijakan dan proses kerja yang mengacu pada standar ISO 20000-1:2018. Langkah-langkah yang ditegaskan untuk menjaga kualitas layanan antara lain adalah menyediakan tata kelola layanan yang efektif, menjalin hubungan yang kuat dengan pengguna layanan, menetapkan target kinerja, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, KSP juga mengutamakan keamanan informasi melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mengacu pada standar ISO 27001:2022. Kebijakan keamanan informasi ini mencakup aspek kerahasiaan, integritas, ketersediaan aset informasi, dan pematuhan terhadap standar ISO 27001:2022. Dengan demikian, KSP di bawah kepemimpinan Muhammad Qodari diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.