Pembayaran zakat fitrah semakin mudah dilakukan secara online melalui situs dan aplikasi. Zakat fitrah adalah kewajiban dalam agama Islam bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, dan pembayarannya harus dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri. Pembayaran ini bisa dilakukan dalam bentuk bahan makanan pokok setempat sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter, atau diuangkan dengan nilai yang bervariasi tergantung pada daerahnya.
Misalnya, di wilayah Jabodetabek, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan nilai zakat fitrah jika diuangkan minimal Rp47 ribu per orang. Beberapa situs yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah online antara lain Ziswaf CT ARSA, BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat. Setiap situs memiliki cara dan nilai zakat fitrah yang berbeda sehingga membayar zakat menjadi lebih mudah dan transparan.
Dengan kemudahan akses melalui situs dan aplikasi ini, masyarakat dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan lebih lancar dan efisien. Hal ini juga memungkinkan jumlah zakat yang terkumpul dapat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan efektif, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Demikianlah beberapa daftar link untuk membayar zakat fitrah secara online menjelang Hari Raya Idulfitri, semoga artikel ini bermanfaat.