Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp14,14 triliun atau 78,98 persen dari target pada 2023 sebesar Rp17,90 triliun.
“Kami optimistis di akhir tahun tercapai targetnya,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw di Makassar, Sulsel, Selasa.
Dari tiga provinsi yang di bawah DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi yakni Rp10,1 triliun atau tercapai 82,17 persen dari target Rp12,38 triliun.
Sementara, di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkumpul pajak sebesar Rp701 miliar atau 67,93 persen dari target Rp1,03 triliun dan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkumpul Rp3,2 triliun atau 73,23 persen dari target Rp4,49 triliun.
Alimuddin menjelaskan bahwa dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp14,14 triliun itu didominasi dari PPh yaitu sebesar Rp5,29 triliun dari target Rp6,32 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp4,72 triliun dari target Rp5,81 triliun, pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp32,41 miliar dari target Rp73,5 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp124,9 miliar dari target Rp168 miliar.
“Penerimaan PBB yang sebelumnya minus, kini di bulan Oktober telah tumbuh positif dengan pertumbuhan sebesar 7,62 persen atau terealisasi sebesar Rp32,41 miliar dari target Rp73,5 miliar,” terangnya.
Kinerja PPh badan juga tumbuh baik sebesar 7,4 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari sektor perdagangan dan pertambangan.
Untuk PPh final tumbuh negatif dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS), jelas Alimuddin.