Pemerintah wajib mengelola aset negara dengan baik
Tulisan – Anshori (credit: www.antaranews.com)
Jakarta (ANTARA) – Aset negara adalah aset yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara dan merupakan tanggung jawab pemerintah yang bersangkutan untuk mengelolanya dengan baik.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengelola aset negara dengan efektif. Pertama, melakukan penilaian dan audit aset yang dimiliki untuk mengetahui nilai dan kondisinya. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi aset yang perlu diprioritaskan untuk pemeliharaan atau perbaikan.
Berdasarkan hasil penilaian dan audit tersebut, pemerintah menyusun rencana pemeliharaan dan perbaikan aset yang meliputi identifikasi perbaikan yang diperlukan, penetapan prioritas, dan pengalokasian sumber daya yang diperlukan.
Selanjutnya, pemerintah melakukan pengawasan dan pemantauan berkala terhadap aset negara. Ini meliputi pemantauan kondisi fisik aset, pemantauan pemakaian dan pengoperasian aset, serta pemantauan pembayaran sewa atau penggunaan aset.
Manajemen risiko menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan aset negara. Oleh karenanya pemerintah perlu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan aset negara, termasuk risiko kerusakan fisik, kehilangan atau pencurian, dan risiko hukum atau keuangan. Langkah-langkah pengamanan yang tepat harus diambil untuk mengurangi risiko tersebut.
Agar pengelolaan aset berjalan efektif, pemerintah harus membuat kebijakan dan regulasi yang jelas yang mencakup tanggung jawab, prosedur, dan kriteria untuk pemeliharaan, perbaikan, penggunaan, dan pembayaran sewa aset.
Aset negara digunakan untuk kepentingan publik yang sebesar-besarnya. Untuk memastikan hal tersebut, dapat dilakukan melalui penyediaan akses publik yang luas terhadap aset, seperti taman publik, museum, atau perpustakaan, serta penggunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi masyarakat umum.
Penting bagi pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Informasi tentang aset, termasuk nilai, kondisi, dan penggunaannya harus tersedia untuk publik. Selain itu, pemerintah harus mempertanggungjawabkan dukungan keputusan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan aset.
Dengan melaksanakan langkah-langkah di atas, pemerintah dapat mengelola aset negara secara efektif, melindungi nilai aset, dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Optimalisasi
Sensus Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu upaya penting dalam penilaian aset negara yang optimal.
Sensus BMN adalah proses pengumpulan data dan informasi lengkap tentang status, lokasi, kondisi, dan nilai aset negara yang dimiliki oleh pemerintah. Melalui Sensus BMN, pemerintah dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai aset yang dimiliki.
Dengan adanya data yang akurat dan terkini melalui Sensus BMN, pemerintah dapat merencanakan dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dalam pemeliharaan, perbaikan, dan penggunaan aset negara.
Selain itu, Sensus BMN juga dapat membantu dalam mengidentifikasi risiko, pengendalian, dan kebijakan yang diperlukan dalam pengelolaan aset negara.
Sensus BMN di Indonesia dilakukan berdasar beberapa produk kebijakan, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Pemerintah.
Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187/PMK.02/2008 tentang Penyusunan, Penghapusan, dan Penatausahaan Barang Milik Negara, serta Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 09/SE/MK.02/2014 tentang Pelaksanaan Sensus BMN.
Sebuah publikasi ilmiah berjudul “The Application of a GIS-Based Property Inventory System for the Government Asset Management in Malaysia” yang disusun oleh Norhazilan Yusof dan Roshida Mohd Yunus (2013) menguraikan beberapa poin utama tentang penerapan Sensus BMN yang ideal.
Publikasi ilmiah itu menyebutkan bahwa penggunaan sistem informasi geografis (GIS) penting karena memungkinkan pihak berwenang untuk memetakan dan mengelola aset negara secara efisien.
Poin utama lain dalam penerapan sensus BMN yang ideal adalah identifikasi dan klasifikasi aset. Adalah penting untuk mendokumentasikan dan mengklasifikasikan semua aset pemerintah dengan baik, termasuk melibatkan identifikasi yang jelas, informasi spesifik, dan penilaian terhadap setiap aset.
Kemudian, integrasi data dari berbagai sistem yang ada untuk memastikan kelengkapan dan akurasi informasi. Data aset harus terpusat dan mudah diakses oleh pihak berwenang terkait.
Selanjutnya, kolaborasi dan koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam pengelolaan BMN, seperti badan survei, badan pendapatan, dan unit pengelola aset. Kolaborasi dan koordinasi yang baik akan membantu untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan data aset.
Terakhir, monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memantau kualitas data aset serta efektivitas kebijakan dan strategi pengelolaan BMN.
Peningkatan kualitas
Berdasarkan hasil penelitian yang dikombinasikan dengan substansi kebijakan yang berlaku, maka hasil sensus BMN selayaknya menjadi dasar untuk memperbarui dan melengkapi data BMN yang ada, termasuk informasi tentang kepemilikan, penggunaan, kondisi fisik, nilai, dan perawatan aset.
Hasil sensus BMN juga dapat digunakan sebagai acuan untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan BMN yang telah diterapkan. Identifikasi kelemahan dan kesenjangan dalam pengelolaan BMN dan membuat perubahan kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, keandalan, dan pengawasan atas pengelolaan BMN.
Selain itu, hasil sensus BMN juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi aset yang memerlukan pemeliharaan, perbaikan, atau pembaruan, serta memastikan adanya anggaran yang cukup untuk melaksanakan pemeliharaan dan pembaruan tersebut; mengoptimalkan pemanfaatan BMN, misalnya dengan mengalihfungsikan atau mengalihkan kepemilikan BMN, meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN, memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur pengelolaan BMN, serta mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan SDM dalam bidang pengelolaan BMN.
Sensus BMN memiliki urgensi penting dalam kerangka kebijakan pengelolaan BMN di Indonesia yang mendasari tersedianya alat penting memperoleh data akurat tentang aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah.
Melalui sensus BMN, data BMN dapat diperbarui dan diperiksa kembali. Sensus BMN juga dilakukan untuk penilaian terhadap kondisi fisik aset dan perencanaan pemeliharaan yang diperlukan.
Hal ini penting untuk memastikan aset-aset tersebut tetap berfungsi dengan baik dan tidak mengalami penurunan nilai. Dimana hal ini akan berdampak kepada evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan BMN yang telah diterapkan, yaitu antara lain adanya identifikasi terhadap kesenjangan dan kekurangan, kebijakan pengelolaan BMN tersebut dapat diperbaiki agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
*) M. Lucky Akbar adalah ASN Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Setjen Kemenkeu
COPYRIGHT © ANTARA 2023