Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk perluasan jangkauan Quick Response Lintas Negara atau QR Cross-border. Menurut Perry, MoU tersebut bertujuan agar saat bepergian ke Dubai, orang dapat menggunakan QRIS.
Perry juga mengungkapkan bahwa saat ini BI sedang menjajaki kerja sama transaksi dalam mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dengan Jepang, Tiongkok, dan India. Selain itu, BI juga berencana untuk melakukan kerja sama LCT dengan Arab Saudi untuk memudahkan transaksi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melakukan ibadah umrah atau haji.
Perry juga menambahkan bahwa penerapan LCT yang sekaligus perluasan jangkauan QRIS akan memudahkan warga negara lain untuk bertransaksi di reksadana pasar uang hingga obligasi Indonesia.
Pada Oktober 2023, BI mencatatkan volume transaksi QRIS sebanyak 1,596 miliar transaksi, dengan nominal transaksi yang tumbuh hingga 186,08 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp24,97 triliun. Selain itu, jumlah pengguna QRIS tercatat 43,44 juta dan jumlah pedagang QRIS mencapai 29,63 juta, sebagian besar di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BI juga terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan, terutama terkait pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi. Penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS juga dilakukan guna memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.