APJII: Respons Digitalisasi Absen di RAPBN 2026

APJII memberikan komentar terkait absennya digitalisasi dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut Ketua APJII, Muhammad Arif, sektor industri telekomunikasi sebagian besar dikuasai oleh swasta, dengan sedikit keterlibatan dari APBN dan pemerintah. Arif menyatakan bahwa meskipun digitalisasi tidak termasuk dalam RAPBN 2026, yang lebih penting adalah kebijakan yang mendukung sektor telekomunikasi untuk mempercepat misi penetrasi internet 100 persen.

Dalam upayanya, APJII mendorong regulasi yang pro-industri untuk menjaga kesehatan sektor telekomunikasi. Salah satu hal yang disoroti adalah moratorium terkait izin ISP karena jumlahnya yang terlalu banyak. Situasi ini dapat mengakibatkan persaingan harga yang tinggi, mempersempit margin keuntungan ISP, dan menghambat pertumbuhan industri. Arif juga menyoroti pemerataan jaringan internet yang masih belum merata di seluruh daerah di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan delapan program prioritas APBN 2026, namun APJII tetap fokus mendorong digitalisasi. Menggelar Indonesia Internet Expo & Summit 2025 di Jakarta sebagai wadah kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam industri telekomunikasi. Acara ini diharapkan dapat mempercepat hilirisasi digital dan memaksimalkan potensi riset serta inovasi teknologi nasional. Dengan demikian, APJII berkomitmen untuk memajukan digitalisasi di Indonesia demi kepentingan masyarakat, industri, dan negara secara keseluruhan.

Source link