Center of Economics and Law Studies (CELIOS) mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk tetap menjaga independensinya terkait pembagian beban bunga dengan Kementerian Keuangan. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menekankan pentingnya pertimbangan yang matang dalam keputusan “burden sharing” ini. Menurut Bhima, kebijakan tersebut seharusnya diambil pada kondisi krisis ekonomi, bukan saat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen seperti yang terjadi saat ini.
Bhima juga menyoroti urgensi intervensi moneter dalam kebijakan fiskal saat ini untuk menjaga stabilitas finansial. Keputusan BI terkait pencetakan uang juga dipertanyakan karena berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi dan stabilitas keuangan. Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa “burden sharing” dengan Kementerian Keuangan bertujuan untuk meringankan beban fiskal pemerintah dan mendukung program ekonomi kerakyatan dengan cara yang lebih terjangkau.
Langkah intervensi BI ini dianggap sejalan dengan peran bank sentral sebagai pemegang kas Pemerintah. Melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder, BI dapat memfasilitasi pendanaan program ekonomi kerakyatan. Meski demikian, langkah ini tetap perlu dilakukan dengan hati-hati dan prudent guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Perry juga menekankan bahwa keputusan “burden sharing” ini didasari oleh hukum yang mengatur peran BI sebagai pemegang kas Pemerintah. Meskipun pembagian beban bunga dilakukan dengan Kementerian Keuangan, peran independensi BI tetap harus dijaga. Dampak dari kebijakan ini juga diyakini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian Indonesia.