Berita  

Strategi OJK: Dorong Pertumbuhan Kredit Double Digit untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Pertumbuhan kredit, terutama di sektor produktif, memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit perbankan perlu mencapai double digit agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara konsisten di angka 5 persen. Hal ini karena kredit yang berkembang di sektor produktif sangat berperan dalam memacu aktivitas ekonomi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit yang signifikan diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Meskipun pada Agustus 2025, pertumbuhan kredit perbankan masih tumbuh sebesar 7,56 persen secara tahunan, meningkat dari bulan sebelumnya. Meski peningkatan ini dianggap positif, masih diperlukan dorongan lebih kuat agar bisa mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank anggota Himbara untuk mendukung penyaluran kredit. Disarankan oleh Komisi XI DPR RI agar dana tersebut dialokasikan untuk sektor produktif, terutama UMKM. OJK juga telah menerbitkan peraturan POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Peraturan ini mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank untuk menyediakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, mulai dari yang membutuhkan akses sederhana hingga yang lebih kompleks. Semua upaya ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap penyaluran kredit UMKM dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Source link