Berita  

Menkeu Purbaya: Pengawasan Belanja Pemerintah ke Daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah guna memastikan belanja tersebut tepat sasaran. Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya mengawasi belanja daerah agar tidak terampas seperti sebelumnya. Meskipun Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, belanja pemerintah pusat tetap mencakup belanja daerah sebesar Rp1.300 triliun. Dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, disepakati untuk menambahkan TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun dalam RAPBN 2026. Meskipun jumlahnya turun dari APBN 2025, belanja pusat yang dialokasikan ke daerah tetap mencapai Rp1.300 triliun. Purbaya menekankan bahwa tambahan belanja TKD penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah dalam jangka pendek. Revisi postur RAPBN 2026 juga disepakati antara Banggar DPR RI dan pemerintah, termasuk peningkatan pendapatan negara menjadi Rp3.153,6 triliun serta belanja negara menjadi Rp3.842,7 triliun. Defisit dan keseimbangan primer juga mengalami revisi dalam RAPBN 2026. Pembahasan anggaran ini memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan perekonomian dan stabilitas keuangan negara. Menkeu Purbaya ke depannya akan terus memantau pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah untuk memastikan optimalisasi alokasi dana dan dampak yang dihasilkan.

Source link