Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya Tahun 2023 Mencapai 100 Persen

Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya Tahun 2023 Mencapai 100 Persen

Realisasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023 telah mencapai 100 persen. Kepala Bidang PPA-II Kantor Wilayah DJPb Kementerian Keuangan Perwakilan Papua Barat Wahyu Widhianto di Manokwari mengatakan bahwa dana otsus Papua Barat Daya sebanyak Rp2,175 triliun sudah disalurkan semuanya. Dana otsus itu disalurkan kepada tujuh pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah Kabupaten Tambrauw, dan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Kementerian Keuangan menyalurkan dana otsus itu langsung ke rekening kas daerah masing-masing.

Dana otsus tahun 2023 terbagi menjadi tiga komponen yaitu dana otsus bersifat umum (block grant), dana otsus yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant), serta dana tambahan infrastruktur (DTI). Mekanisme penyaluran dana otsus juga terbagi menjadi tiga tahap, untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 30 persen dari total pagu, tahap kedua 45 persen, dan sisanya 25 persen disalurkan pada tahap ketiga.

Wahyu menjelaskan bahwa penyaluran kerap melewati batas waktu karena pemerintah daerah terlambat menyelesaikan kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran dana otsus pada setiap tahapan. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan menjelang akhir tahun.

Pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga kinerja tata kelola dan ketepatan penyaluran, sebab akan menjadi poin penilaian Pemerintah Pusat.