Realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu mencapai 96,61 persen dari pagu yang telah disediakan oleh pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp865,52 miliar. Kabupaten Lebong merupakan yang paling banyak menerima penyaluran DAK fisik, mencapai 98,92 persen atau Rp28,40 miliar dari pagu Rp28,71 miliar, diikuti oleh Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Seluma, Mukomuko, Kaur, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan Kota Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, juga mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera memanfaatkan DAK fisik untuk pembangunan di daerah masing-masing. Realisasi DAK fisik ini telah mendukung progres pembangunan di Bengkulu.