Cyrus Margono kembali menjadi warga negara Indonesia setelah sumpah setia pada Kamis (21/3/2023). Penjaga gawang ini kini memiliki status WNI dan KTP, dan hanya perlu mengurus paspor. Hal ini memberikan tambahan opsi bagi Timnas Indonesia di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Amerika Serikat pada 9 November 2001 namun memiliki darah Indonesia dan beragama Islam. Proses mendapatkan kewarganegaraan kembali membutuhkan upaya ekstra karena statusnya hilang saat tidak diurus pada usia 21 tahun. Namun, berkat regulasi yang ada, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya.
Cyrus merupakan kasus pertama yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali. Ia termasuk dalam database Talenta Diaspora Kemenkumham. Kementerian terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan anak-anak Indonesia dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda