Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Willi Ramadhita Dilarang Berpartisipasi dalam Turnamen Selama Tiga Tahun karena Doping

Willi Ramadhita Dilarang Berpartisipasi dalam Turnamen Selama Tiga Tahun karena Doping

Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) telah memberikan hukuman larangan mengikuti kejuaraan atau turnamen selama tiga tahun kepada atlet binaraga Indonesia Willi Ramadhita karena pelanggaran terhadap peraturan anti-doping.

Menurut Ketua Umum IADO, Gatot S Dewa Broto, Willi Ramadhita dilarang ikut serta dalam kegiatan olahraga selama tiga tahun, yakni mulai dari 19 Januari 2024 hingga 18 Januari 2027. Selain itu, atlet tersebut juga diwajibkan untuk mengembalikan medali, poin, dan hadiah yang telah diterimanya sejak 19 Januari 2022 hingga berakhirnya periode larangan tersebut.

Gatot menjelaskan bahwa Willi Ramadhita adalah salah satu peserta Kejuaraan Nasional Binaraga dan Fitness pada bulan Desember 2022. Pada tanggal 17 Desember 2022, atlet tersebut diminta untuk pengambilan sampel oleh DCO dalam kompetisi dan hasilnya menunjukkan adanya zat terlarang dalam tubuhnya.

IADO kemudian melakukan pemeriksaan terhadap atlet tersebut di luar kompetisi dan menemukan adanya Anabolic Androgenic Steroids (AAS) dan Metabolic Modulators yang masuk dalam daftar zat terlarang versi 2023.

Willi Ramadhita mengakui penggunaan zat terlarang tersebut tanpa seizin dokter atau pelatihnya, dengan tujuan untuk menurunkan berat badan sebelum mengikuti suatu acara tertentu. Akibatnya, atlet tersebut dinyatakan melanggar aturan anti-doping dan tidak melakukan banding terhadap keputusan tersebut.

Gatot menegaskan bahwa pengumuman sanksi doping ini dilakukan dengan hati-hati, namun harus dipublikasikan oleh IADO untuk menghindari sanksi dari WADA. Atlet yang bersangkutan juga telah menyetujui sanksi yang diberikan oleh organisasi tersebut.

Source link