Sebuah poster pemberitahuan adanya bantuan produktif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Bank Indonesia (BI) tersebar di platform WhatsApp. Menurut keterangan yang tertera, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM. Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp125 juta.
Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.
“Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.
SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat.
DANA UMKM: Rp.125.000.000,” demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.
Lantas, benarkah BI gulirkan bantuan produktif untuk UMKM?
Penjelasan:
BI membantah isi poster dengan klaim bantuan produktif tersebut.
Bank sentral RI, dalam unggahan resminya di Instagram, menjelaskan pihaknya bukanlah penyalur bansos produktif seperti yang tertera pada poster.
“BI tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi lain untuk pemberian “Bantuan Sosial Produktif”. Dapat dipastikan hal yang terdapat pada poster tidak terkait dengan BI,” demikian isi keterangan yang diunggah BI pada 24 Maret 2024.
Klaim: BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Bank Indonesia jual aneka kendaraan bermotor
Cek fakta: Hoaks! BI tawarkan investasi proyek IT kepada masyarakat
Cek fakta: Hoaks! BI sediakan layanan digital penyimpanan dana
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024