PT Pegadaian baru saja meluncurkan produk terbaru, yaitu Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, yang bertujuan untuk memberikan solusi finansial kepada masyarakat agar bisa melakukan ibadah haji dengan lebih mudah dan terjangkau. Produk ini merupakan terobosan terbaru dari Pegadaian Syariah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana booking porsi haji melalui akad rahn (gadai syariah).
Untuk mendapatkan porsi haji senilai 5.000 dolar AS, masyarakat dapat menggunakan jaminan berupa perhiasan atau logam mulia setara dengan 7,5 gram emas 24 karat. Selain itu, dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan bukti Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) juga harus diserahkan sebagai persyaratan administrasi.
Fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas tenor pembayaran mulai dari 12 hingga 60 bulan, sehingga memudahkan masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan keuangan mereka. Pegadaian Syariah juga menawarkan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk mu’nah akad (administrasi) sebesar Rp500 ribu dan mu’nah pemeliharaan sebesar 1 persen dari harga porsi dikalikan dengan tenor.
Produk baru ini juga memberikan kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan peluncuran Pembiayaan Porsi Haji Plus di Ballroom The Gade Tower, Jakarta, diharapkan lebih banyak masyarakat Indonesia bisa mewujudkan impian untuk beribadah haji dengan mudah, terjangkau, dan terencana.
Proses pendaftaran sangat mudah dan bisa dilakukan di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, meskipun calon jamaah haji memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya. Produk ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus khawatir dengan persoalan finansial.
Semoga dengan adanya produk ini, lebih banyak masyarakat Indonesia bisa merencanakan dan melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan tenteram.