Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Pemkab Biak mendistribusikan anggaran Otsus Papua sebesar Rp15 miliar

Pemkab Biak mendistribusikan anggaran Otsus Papua sebesar Rp15 miliar

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp15 miliar untuk membiayai program kesejahteraan orang asli Papua (OAP) pada tahun 2024. Penyaluran dana tersebut ditujukan untuk 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor guna percepatan penanganan program strategis untuk Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.

Gunadi M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, menyampaikan bahwa dana Otsus sebesar Rp15 miliar akan dialokasikan kepada berbagai instansi seperti dinas pendidikan, sanggar kegiatan belajar, RSUD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB). Organisasi perangkat daerah lainnya yang akan menerima dana tersebut antara lain Disdukcapil, Dinas Koperasi, Dispora, Dinas Pariwisata, Disperindag, Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, dan Bakesbangpol.

Gunadi berharap agar pimpinan dari berbagai OPD dapat mempercepat serapan anggaran Otsus Papua untuk tahap pertama di Kabupaten Biak Numfor. Beliau juga menyebutkan bahwa BPKAD Biak telah mengeluarkan surat edaran mengenai penyerapan dana Otsus Papua tahun 2024 guna memastikan percepatan serapan dana tersebut.

Selain dana Otsus, BPKAD juga telah mengeluarkan surat edaran terkait DAK fisik tahun anggaran 2024 untuk penginputan data kontrak/penunjang DAK fisik guna penyaluran DAK fisik tahap satu tahun anggaran 2024.

Alokasi dana Otsus Papua tahun 2024 untuk Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp160 miliar. Ini merupakan upaya pemerintah dalam memajukan Papua melalui berbagai program strategis yang mendukung kesejahteraan masyarakat Papua.