Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Menteri Keuangan menerima masukan dari DPR mengenai rancangan KEM-PPKF 2025

Menteri Keuangan menerima masukan dari DPR mengenai rancangan KEM-PPKF 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima masukan dari anggota DPR mengenai rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2025.

“Mewakili pemerintah, saya menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, sehingga APBN TA 2025 dapat kita ranking bersama dengan lebih baik,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

Melalui Rapat Paripurna, anggota DPR memberikan sejumlah masukan untuk KEM-PPKF.

Salah satunya berasal dari anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto yang menyarankan agar APBN 2025 dapat diarahkan untuk mencetak surplus atau defisit 0 persen.

Dia berpendapat pada tahun pertama pemerintahan baru seharusnya hanya mengalokasikan anggaran belanja yang bersifat belanja rutin, tanpa mencantumkan belanja modal yang belum disiapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sementara pada usulan KEM-PPKF oleh Kementerian Keuangan, defisit diperkirakan berada dalam kisaran 2,45-2,82 persen. Persentase itu diperoleh dari pendapatan negara yang dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB dan belanja negara di kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB.

Rekomendasi berikutnya yaitu mengenai nilai tukar rupiah. Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah meminta Pemerintah merevisi nilai tukar rupiah untuk tidak mencapai Rp16.000.

KEM-PPKF mematok perkiraan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di rentang Rp15.300-Rp16.000.

Sri Mulyani berharap berbagai timbal balik itu dapat menjadi bentuk ikhtiar bersama untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024