Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Seminar di FISIP UI tentang Merespons Penggunaan Spyware

Seminar di FISIP UI tentang Merespons Penggunaan Spyware

FISIP UI Mengadakan Seminar Untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil.”

Seminar yang berlangsung di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan bahwa seminar ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berjalan dengan lancar serta informatif.

Menurut Broto, seminar ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat penggunaan dan pembelian alat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Adanya seminar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda untuk memperoleh pemahaman yang seimbang.

Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk diperhatikan dan diatur lebih jelas dalam regulasi. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa kebebasan sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat di ranah digital,” ujar Broto dalam keterangannya.

Seringkali UU ITE disalahgunakan untuk menindak individu yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau menyinggung pihak-pihak tertentu. Dengan peraturan yang semula dimaksudkan untuk menjaga keamanan di dunia digital, akhirnya banyak jurnalis, aktivis, dan warga yang terjerat hukum karena konten di media sosial yang dianggap “mengganggu” atau “menghina”.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi yang kuat dan jelas untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan partisipasi aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan pemimpin redaksi GTV serta Ketua IJTI.

Juga turut hadir Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq dari The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi etika, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link