Pemerintah Kabupaten Biak Nimfor, Papua tahun anggaran 2024 mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp2,9 miliar untuk program pembinaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dikelola organisasi perangkat daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Rincian dana Otsus untuk Disperindag 2024 terdiri Otsus yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp250 juta serta Otsus yang bersifat umum senilai Rp2,7 miliar,” ujar Kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak, Selasa.
Disebutkan Gunadi, untuk pemanfaatan dan pelaksanaan sumber dana Otsus Papua sepenuhnya akan dikelola dan dipertanggungjawabkan organisasi perangkat daerah Disperindag.
Dia berharap, serapan dana Otsus Papua perlu ditingkatkan untuk membiayai kegiatan yang telah diprogramkan pada 2024.
“Kami harapkan serapan anggaran Otsus Papua perlu digenjot lebih banyak lagi supaya dapat membiayai kegiatan PPD bersangkutan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior mengatakan, dana Otsus Papua 2024 dialokasikan untuk program pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
“Kami menyediakan anggaran subsidi untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilisasi harga bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat orang asli Papua,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengarah Pembangunan Papua yang juga Wapres Ma’ruf Amin di Kota Sorong, Papua Barat pada awal Juni 2024 telah meresmikan program layanan aplikasi rencana induk percepatan pembangunan (RIPPP) otonomi khusus Papua kurun waktu 2021-2025.