Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalokasikan anggaran Rp7,14 miliar untuk perlindungan bagi 35.407 rumah tangga nelayan pada tahun 2025 melalui program BPJAMSOSTEK.
“Anggaran ini lebih besar dari anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp6,36 miliar,” kata Kepala DKP Kepri Said Sudrajad di Tanjungpinang, Minggu.
Said menyebutkan pada tahun 2024 Pemprov Kepri menanggung 31.556 rumah tangga nelayan dengan total anggaran Rp6,36 miliar, selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga nelayan ditanggung pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dengan alokasi anggaran Rp996,7 juta.
Ia mengatakan alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan program BPJAMSOSTEK nelayan tersebut memang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, kata dia, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,47 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan ditambah dengan anggaran sebesar Rp2,74 miliar yang ditanggung pemerintah kabupaten/kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan.
Namun demikian untuk tahun 2025, skema pembiayaan program strategis ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan skema anggaran campuran antara APBD Pemprov Kepri bersama APBD kabupaten/kota, mulai tahun 2025 seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD Kepri.
“Kami menyadari APBD kabupaten/kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov, kita tetap biayai perlindungan ini karena terbukti membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut,” jelasnya.
Said menambahkan program ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Ia menyampaikan langkah ini diambil sebagai upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi,” ujar Said.
Ia menambahkan pemberian program BPJAMSOSTEK nelayan ini sudah berlangsung sejak 2022 atau sejak kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustina yang berlanjut sampai sekarang.
Perlindungan BPJAMSOSTEK kepada nelayan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Kepri terhadap masyarakatnya yang notabene didominasi penduduk aslinya bekerja sebagai nelayan. Nelayan merupakan tulang punggung perekonomian Kepri sehingga kesejahteraan nelayan jadi prioritas utama dengan memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Kepri ini sebagian besar laut dan masyarakat kita banyak yang hidup di pesisir dan berpenghasilan dari hasil laut,” demikian Said.