Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Proyek BRT Bandung Raya hingga Pembangunan Sekolah diutamakan dalam APBD 2025

Proyek BRT Bandung Raya hingga Pembangunan Sekolah diutamakan dalam APBD 2025

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya sampai pembangunan sekolah baru menjadi fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Tadi telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS antara kami dan DPRD Jabar, ada beberapa program yang diprioritaskan, dari infrastruktur seperti BRT Bandung Raya, bidang pertanian dan perekonomian, serta pendidikan,” ucap Bey di Bandung, Senin.

Untuk infrastruktur, kata Bey, selain BRT Bandung Raya, proyek jalan mulus, BIJB Kertajati, fasilitas sampah Legoknangka dan Lulutnambo, serta Rumah Tidak Layak Huni dan penanganan kawasan kumuh juga jadi prioritas.

Untuk bidang pertanian dan perekonomian, diprioritaskan penanganan kerawanan pangan, kemudian mendorong regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM dan investasi.

Sementara untuk aspek pendidikan, difokuskan dengan pembangunan unit sekolah baru, penanganan kemiskinan serta stunting dan penghargaan olahraga.

“Itu yang prioritas, diperhatikan,” ucap dia.

Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat mengatakan seharusnya semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah.

“Namun demikian, dikarenakan Badan Anggaran masih memerlukan waktu pembahasan secara mendalam. Maka rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dilakukan hari ini,” kata Taufik Hidayat.

Sebagaimana dimaklumi, lanjut Taufik Hidayat, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024