Transformasi Digital Pemerintahan: Kemkomdigi & Kemenpan-RB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan. Kolaborasi ini difokuskan pada kebijakan yang berorientasi pada proses bisnis yang adaptif, sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang terus berubah. Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan keberhasilan transformasi digital pemerintahan tidak hanya dari aspek teknologi, tetapi juga perspektif layanan publik secara menyeluruh.

Meutya Hafid mengapresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan, sementara Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menegaskan komitmen untuk mempercepat transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Keduanya berharap dukungan penuh dari Kemkomdigi untuk memaksimalkan transformasi digital yang adaptif terhadap kebutuhan layanan publik dan berbasis pada proses bisnis pemerintahan.

Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat penting sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dukungan dari Kemkomdigi dianggap krusial dalam memastikan keseimbangan antara teknologi dan pelayanan publik. Sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pemerintahan agar lebih terarah dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.