Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Rencana OJK Membangun Kantor di IKN Diresmikan pada Tahun 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun kantor di Ibu Kota Nusantara pada 2024 sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Peraturan tersebut menetapkan bahwa OJK, sebagai lembaga jasa keuangan, harus berlokasi di ibu kota negara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Otorita IKN pada 11 Agustus dan 28 Agustus 2023. Pertemuan tersebut membahas perubahan pola penetapan lahan bagi lembaga negara, termasuk OJK.

“Sejalan dengan hal tersebut, OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN. Jadi, sudah ada rencananya yang secara prinsip akan dimulai pada tahun 2024, sebagaimana lampiran program pemindahan OJK di IKN yang akan dilengkapi dengan rencana lokasi pegawai yang terkait dengan profesional OJK di IKN,” ujar Mirza saat konferensi pers terkait Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2023 secara daring, Senin.

Mirza menjelaskan bahwa pada prinsipnya OJK siap untuk pindah ke IKN, namun kelengkapan administrasi masih perlu dilengkapi agar ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan kantor dapat dilakukan.

Selanjutnya, metode penyesuaian lahan akan dilakukan melalui penetapan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain atau Optimalisasi Penggunaan Lahan (OPL) untuk percepatan pembangunan.

“Selanjutnya, dipindahkan juga dengan perjanjian kerjasama penggunaan barang milik negara antara Otorita IKN dan OJK. Nanti juga akan diterbitkan SK penetapan lokasi lahan oleh otorita sesuai dengan skema proses OPL tersebut,” kata Mirza.

Surat dari OIKN mengenai penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN sudah diterima oleh OJK pada tanggal 22 Mei. Surat tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk memulai tahapan penyiapan dan pembangunan gedung OJK di IKN.

[Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2023]

Exit mobile version