Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral: Melihat Perannya dalam Berbagai Periode

Makassar (ANTARA) – Sebelum abad ke-16, perdagangan dilakukan melalui metode barter, di mana barang-barang ditukar satu sama lain. Misalnya, umbi-umbian ditukar dengan rempah-rempah atau beras ditukar dengan ikan. Ketika bangsa Eropa masuk ke Asia Tenggara pada abad ke-16 untuk mencari rempah-rempah, mata uang mulai diperkenalkan, seperti picis dari Tiongkok yang mendominasi peredaran uang saat itu.

Di Indonesia, yang saat itu masih berbentuk kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara, juga telah memiliki mata uang lokal. Pada tahun 1828, De Javasche Bank (DJB) didirikan selama masa pemerintahan Hindia Belanda. DJB kemudian menjadi cikal bakal Bank Indonesia (BI). DJB berfungsi sebagai bank sirkulasi yang memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang Golden di wilayah Nusantara yang dikuasai oleh Hindia Belanda.

Bank Indonesia juga memiliki peran sebagai agen pembangunan dan pemegang kas negara sejak tahun 1968. Namun, pada tahun 2011, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pengesahan UU No. 12 Tahun 2011.

Keberadaan Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 23D. Pasal ini menyebutkan bahwa “Negara memiliki bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang”. Bank sentral di negara ini dijalankan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia telah memperkuat perannya sebagai bank sentral dari masa ke masa. Sebagai bank sentral, peran Bank Indonesia meliputi menjaga stabilitas moneter dengan mempertahankan nilai tukar mata uang Rupiah, menjaga stabilitas keuangan termasuk sistem perbankan dan sistem pembayaran, serta menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter.

Salah satu dari tiga kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah operasi pasar terbuka (OP), di mana Bank Indonesia bekerja sama dengan mitra strategis seperti Bulog dan dinas perdagangan daerah. OP bertujuan untuk menjaga stabilitas harga agar tidak naik secara signifikan dan mengganggu perekonomian.

Selain menjaga stabilitas moneter, Bank Indonesia juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk sistem perbankan dan sistem pembayaran. Selama pandemi COVID-19, transaksi keuangan digital menjadi pilihan alternatif yang semakin populer. Bank Indonesia juga memperkenalkan QRIS sebagai standar QR Code nasional pertama di dunia untuk memfasilitasi transaksi digital.

Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang sistem keuangan digital, Bank Indonesia Sulawesi Selatan telah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS dan kampanye Cinta Rupiah di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Saat ini, penggunaan QRIS secara nasional telah mencapai 26,7 juta pengguna, dengan 91,4 persen di antaranya adalah pelaku UMKM.

Peran strategis Bank Indonesia sebagai bank sentral akan terus diperkuat menghadapi tantangan global dan lokal. Keberhasilan Bank Indonesia tidak terlepas dari dukungan semua pihak untuk memperkuat sistem keuangan dan stabilitas keuangan nasional.

Exit mobile version