DPMPTSP Bontang Memperluas Layanan Kesehatan dengan Izin Praktik ATLM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini memperluas jenis layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. DPMPTSP ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan, termasuk ATLM, mendapatkan akses layanan perizinan yang sama dan setara.

Ahli Teknologi Laboratorium Medik memiliki peran vital sebagai pendukung utama dalam proses diagnosa medis, dan legalitas praktik mereka sangat penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan izin praktik ATLM meliputi KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses layanan perizinan dirancang agar cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh ATLM, baik yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta.

DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Hal ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang.

Source link

Exit mobile version