Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aset sektor perbankan syariah Indonesia mencapai Rp967,33 triliun pada bulan Juni 2025, dengan pertumbuhan 7,83 persen year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan aset perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing mencapai 6,40 persen dan 6,29 persen pada periode yang sama. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pertumbuhan ini memberikan harapan besar bagi perbankan syariah dalam mendukung perekonomian domestik di tengah ketidakpastian global.
OJK juga mencatat bahwa kinerja yang positif ini mengakibatkan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional naik menjadi 7,41 persen. Secara keseluruhan, sektor jasa keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang positif. Total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun pada bulan Juni 2025, tumbuh 8,21 persen yoy, dengan pangsa pasar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.
Untuk memberikan dorongan bagi kinerja perbankan syariah dan untuk mengembangkan ekonomi dan perbankan syariah, OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan untuk menciptakan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan daerah. Semua upaya ini adalah bagian dari visi OJK untuk meningkatkan sektor perbankan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan berbagai program dan inisiatif seperti RP3SI, diharapkan perbankan syariah dapat terus berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Selain itu, hal ini juga akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah dan manfaat-manfaatnya bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.