Berita  

Pemkot Jayapura Berupaya Tingkatkan PAD dengan Retribusi Sampah

Pemerintah Kota Jayapura berambisi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp5 miliar pada tahun 2025 melalui penarikan retribusi sampah rumah tangga. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan PAD serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jayapura. Dengan demikian, pihak terkait terus berupaya untuk mencapai target tersebut dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Copyright © ANTARA 2025.

Source link

Exit mobile version