Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memiliki rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Saat berbicara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa dia belum menerima arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini. Meskipun demikian, Prabowo memberikan sinyal yang diinterpretasikan sebagai delegasi keputusan kepada Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Purbaya berpendapat bahwa lebih efisien untuk mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang sudah ada daripada membentuk badan penerimaan baru. Ia menegaskan bahwa badan penerimaan langsung di bawah Presiden tidak umum di dunia dan akan terasa aneh jika dilakukan sendiri. Oleh karena itu, Purbaya berencana untuk meninjau dan mengoptimalkan mesin-mesin yang sudah ada di Kementerian Keuangan guna memberikan dampak perekonomian yang lebih terakselerasi.
Terkait dengan pajak, Purbaya akan mempelajari perpajakan dengan bimbingan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, sesuai arahan dari Prabowo. Ia berkomitmen untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia yang dinilainya tidak mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Purbaya menyadari bahwa peningkatan rasio pajak harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Meskipun belum merinci langkah-langkah spesifiknya, Purbaya yakin bahwa sebagai seorang ahli fiskal, ia memiliki kapasitas yang memadai untuk mewujudkan rencananya. Sebelumnya, dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini didasari atas Keppres No 86P 2025. Dengan semangat baru, Purbaya siap untuk mengemban tugas barunya.