Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengumumkan bahwa dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang disimpan di Bank Indonesia akan segera dialirkan ke perbankan. Proses ini akan dimulai besok tanpa adanya batasan waktu yang spesifik. Purbaya tidak merinci bank mana yang akan menerima dana tersebut, namun memastikan bahwa Himbara termasuk dalam penerima dana tersebut. Penarikan dana pemerintah tersebut dilakukan tanpa perlu adanya Peraturan Menteri Keuangan terlebih dahulu. Sebelumnya, rencana penarikan dana ini telah disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. Salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menggerakkan perekonomian dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana ini, dimana total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun akan disalurkan ke perbankan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana Pemerintah Rp200 T Dialirkan ke Bank Mulai Besok: Berita Terkini

Read Also
Recommendation for You
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkirakan tambahan likuiditas Rp25 triliun yang telah ditempatkan…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah menyediakan insentif bagi lembaga keuangan untuk mendukung penyaluran pembiayaan…
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik sebesar Rp8,12…
Bangunan rumah tempat tinggal memiliki efek yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Kepala Badan Pusat…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah…