Berita  

Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kemenhut 2026: Rp6,04 Triliun Disahkan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6,04 triliun. Anggaran tersebut meningkat sebesar 22,41 persen, atau naik Rp1,1 triliun, dibandingkan pagu indikatif TA 2026. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, serta Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut juga meningkat menjadi Rp7,31 triliun. Kemenhut memiliki komitmen untuk memenuhi target tersebut melalui lima program prioritas, salah satunya adalah perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air. Selain itu, Kemenhut juga mengalokasikan anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan. Tujuan dari belanja tersebut adalah sebagai investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak.

Source link

Exit mobile version