Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri, ia dipercaya menempati posisi strategis tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, Ahmad Dofiri terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Ahmad Dofiri selama karirnya banyak menempati posisi strategis di kepolisian. Dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada 1990 hingga Wakapolri pada 2024, sebelum akhirnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Dofiri juga memegang peran penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo pada 2022. Berkat dedikasi dan kontribusinya, Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara bagi tokoh yang dianggap berjasa besar bagi bangsa.
Penganugerahan gelar tersebut dilakukan bersama dengan Djamari Chaniago di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo menekankan bahwa gelar Jenderal Kehormatan bukan sekadar simbol militer, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama puluhan tahun. Keberadaan Ahmad Dofiri sebagai penasihat Presiden turut menambah nilai strategis bagi pemerintahan Prabowo, terutama dalam bidang keamanan dan intelijen.