3 Lagu Asing Dibeli Ahmad Dhani: Bukan Plagiat & Kisah Kontroversial

Ahmad Dhani dan musisi Indonesia lainnya yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) saat ini sedang berjuang untuk melindungi hak cipta para pengarang lagu. Salah satu usulan yang mereka ajukan adalah agar penyanyi wajib membayar royalti kepada para pengarang lagu. Namun, usulan tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh musisi lain yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

Dalam tengah perbincangan tentang hak cipta musik, Ahmad Dhani dituduh melakukan plagiarisme terhadap lagu asing. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa lagu tersebut memang merupakan lagu asing yang liriknya telah diubah. Dhani menjelaskan bahwa ia telah membeli lisensi resmi lagu asing tersebut dan secara sah mengganti liriknya. Menurutnya, pembelian lisensi lagu adalah langkah pertama yang ia lakukan sebelum mengubah lirik lagu tersebut.

Ahmad Dhani juga telah membeli lisensi lagu Neng Neng Nong Neng yang diciptakan oleh Muhammad Ridho, peserta Indonesian Idol musim ketujuh, dengan harga Rp5 juta. Band The Overtunes juga terlibat dalam membeli lisensi lagu asing, seperti lagu Backstreet Boys yang dialih bahasakan menjadi Sayap Pelindungmu.

Dalam sebuah wawancara, Dhani menyatakan bahwa banyak tuduhan plagiat terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai mekanisme pembelian lisensi lagu. Ia menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk profesionalisme dalam industri musik, untuk menghormati hak cipta dan membeli lisensi secara resmi. Dengan demikian, perjuangan Ahmad Dhani dan musisi lain dalam melindungi hak cipta pengarang lagu terus berlanjut demi keberlangsungan industri musik Indonesia.

Source link

Exit mobile version