Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop Chromebook diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Chromebook, sebuah laptop buatan Google yang berjalan dengan sistem operasi ChromeOS, menawarkan aplikasi web dan penyimpanan cloud. Dibandingkan dengan laptop tradisional, Chromebook lebih terjangkau, ringan, dan mengutamakan koneksi internet serta layanan berbasis cloud. Keuntungan penggunaan Chromebook mencakup waktu booting cepat, pembaruan otomatis dari Google, keamanan data, dan harga yang terjangkau. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga merespons isu tersebut, mengklaim pengadaan laptop dan peralatan TIK sebagai upaya mitigasi selama pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan peningkatan kompetensi guru. Selama menjabat, Nadiem mengedepankan transparansi, keadilan, dan itikad baik dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Investigasi Kasus Chromebook oleh Kejagung: Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…