Dampak Polusi di Daerah Jabodetabek: Status ‘Tidak Sehat’

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperbarui informasi terbaru tentang kondisi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dari hasil pemantauan kualitas udara ambien pada rentang waktu 1 April hingga 12 Juni 2025, sebanyak 15 daerah diklasifikasikan dalam status ‘Tidak Sehat’. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) cenderung berada dalam kategori ‘Tidak Sehat’ di beberapa lokasi di Jabodetabek.

Beberapa daerah yang terdampak antara lain Kayuringin, Sukamahi, dan Bantar Gebang di Bekasi, Kelapa Gading dan Marunda di Jakarta Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bogor. KLH menekankan pentingnya data ISPU dalam memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan yang tepat saat kondisi udara tidak sehat.

Untuk menanggulangi masalah ini, KLH telah merencanakan serangkaian tindakan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Selain itu, KLH juga melakukan identifikasi terhadap sumber polusi udara, seperti gas buang emisi kendaraan bermotor, emisi industri, pembakaran sampah, debu hasil konstruksi, dan aerosol sekunder. Dengan langkah-langkah ini diharapkan kualitas udara di Jabodetabek dapat diperbaiki untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Source link

Exit mobile version