Seorang Guru Besar Ilmu Kecerdasan Buatan (AI) dari IPB University, Yeni Herdiyeni, mengatakan bahwa Indonesia perlu segera menyusun Undang-undang khusus yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI. Menurut Yeni, UU mengenai AI dibutuhkan mengingat pesatnya perkembangan teknologi ini dan risiko yang menyertainya, seperti disinformasi dan ancaman terhadap ketahanan nasional.
Beberapa negara seperti Amerika Serikat, China, Brasil, Kanada, Jepang, dan Uni Eropa telah mulai menyusun regulasi khusus terkait kecerdasan buatan. Langkah ini mencerminkan keseriusan mereka dalam menghadapi tantangan dan risiko yang muncul akibat perkembangan AI.
Yeni menyoroti bagaimana teknologi AI sudah mulai digunakan dalam konflik global dan disalahgunakan dalam konteks politik untuk memanipulasi opini publik. Jika regulasi terkait AI ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
Dalam konteks pendidikan, Yeni menekankan pentingnya pengembangan pemikiran kritis dan kemampuan kognitif yang baik bagi generasi muda. Ketiadaan undang-undang AI dapat membuka celah bagi penyalahgunaan data, sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur tanggung jawab dalam pengembangan inovasi AI.
Tanpa regulasi yang jelas, penggunaan AI bisa membawa dampak buruk bagi sejumlah sektor, terutama sektor politik yang rentan terhadap penyalahgunaan AI. Yeni juga menyoroti kejahatan berbasis AI yang menggunakan modus meniru pejabat, serta perlunya panduan penggunaan AI yang seragam bagi semua institusi.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru terkait tata kelola kecerdasan buatan untuk menyusun ekosistem AI yang inklusif dan aman. Meski Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Etika Kecerdasan Artifisial telah dikeluarkan, regulasi tersebut hanyalah anjuran dengan implementasi yang sukarela.
Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan pentingnya penerapan AI yang etis dan bertanggung jawab untuk menghindari dampak negatif teknologi AI. Beliau menekankan perlunya terus mendorong pemanfaatan AI yang bertanggung jawab di Indonesia sebagai kunci untuk mengendalikan sisi gelap dari teknologi ini.