Pemerintah Konfirmasi Data yang Ditransfer ke AS

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa transfer data yang disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau data strategis negara. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa data yang akan ditransfer ke Amerika dan mitra lainnya hanya terfokus pada data-data komersial, bukan data personal atau strategis. Data pribadi merujuk pada informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon, sedangkan data komersial mencakup data hasil penjualan perusahaan atau data riset lapangan.

Haryo menambahkan bahwa transfer data ini termasuk pengolahan data penjualan perusahaan atau bank untuk analisis kebutuhan bisnis. Meskipun masih belum merinci teknis pelaksanaan kesepakatan tersebut, pemerintah mengarahkan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai penanggung jawab penyusunan aturan teknis terkait pemindahan data. Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke AS tidak dilakukan sembarangan, melainkan dalam kerangka secure and reliable data governance yang menjaga hak-hak warga negara.

Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola data yang transparan dan akuntabel agar Indonesia tidak tertinggal dalam ekonomi digital global. Meskipun komitmen transfer data masih dalam tahap finalisasi dalam negosiasi kesepakatan dagang antara AS dan Indonesia, pembicaraan teknis terus berlangsung. Dengan demikian, pemerintah menjamin bahwa transfer data ke Amerika Serikat akan dilakukan dengan tetap menjaga kedaulatan dan keamanan data pribadi warga negara.

Source link

Exit mobile version