Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa saat ini telah ada 12 perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang telah berinvestasi dalam pembangunan pusat data atau data center di Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen AS untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia terkait transfer data pribadi warga negara Indonesia ke AS, sesuai dengan perjanjian kerja sama antara kedua negara. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pertukaran data secara government to government, melainkan data yang dipindahkan didasarkan pada persetujuan pengguna. Dalam konteks ini, kesepakatan antara Indonesia dan Amerika bertujuan untuk menciptakan protokol yang sah dan terukur untuk mengelola lalu lintas data pribadi antar negara. Sebagai contoh, data pribadi warga Indonesia yang diperoleh oleh perusahaan asing saat melakukan transaksi keuangan sepenuhnya didasarkan pada prinsip know your customer (KYC) dan dilindungi oleh mekanisme keamanan seperti one-time password (OTP). Tindakan ini menunjukkan bahwa keamanan data menjadi prioritas penting, terutama dalam era digitalisasi yang semakin berkembang.
12 Perusahaan AS yang Membangun Data Center di RI: Daftar Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…