Investigasi Korupsi Google Cloud oleh KPK: Apa Itu dan Dampakk Hukum?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek selama era Menteri Nadiem Makarim. Kasus ini disebut terjadi pada masa pandemi Covid-19. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, investigasi terhadap Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Asep menjelaskan bahwa kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi pihak Google Cloud terkait peristiwa ini namun belum mendapatkan tanggapan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Cloud, Cloud Storage atau penyimpanan cloud merupakan metode penyimpanan data komputer di luar lokasi kantor pada server yang dikelola oleh penyedia pihak ketiga. Google Cloud Storage memungkinkan organisasi untuk menyimpan, mengakses, dan memelihara data tanpa perlu memiliki pusat data sendiri. Cloud Storage disesuaikan dengan kebutuhan untuk memperluas atau mengurangi jejak data. Terdapat beberapa model Cloud Storage seperti publik, private, hybrid, dan multicloud yang memberikan fleksibilitas kepada organisasi dalam menyimpan data sesuai kebutuhan dan keamanan yang dibutuhkan.

Model publik merupakan penyimpanan data di pusat data penyedia layanan yang juga digunakan oleh perusahaan lain, sementara private cloud merupakan penyimpanan data di server dan pusat data internal perusahaan. Hybrid cloud adalah kombinasi dari kedua model sebelumnya, memberikan pilihan organisasi dalam mengelola data sensitif dan data yang tidak terlalu penting. Sedangkan multicloud terjadi ketika organisasi menggunakan lebih dari satu model cloud dari lebih dari satu penyedia layanan cloud. Pilihan model Cloud Storage ini disesuaikan dengan kebutuhan, keamanan, dan kepatuhan data organisasi untuk memberikan solusi yang terbaik bagi pengelolaan data mereka.

Source link

Exit mobile version