Pemerintah Siap Luncurkan Peta Jalan AI Bulan September

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peta jalan dan aturan terkait kecerdasan buatan (AI) yang direncanakan akan dirilis pada bulan September mendatang. Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, proses penyusunan draft peta jalan dan Peraturan Presiden (Perpres) AI telah selesai setelah melalui serangkaian diskusi dengan berbagai pihak terkait. Nezar berharap aturan yang dihasilkan dari diskusi tersebut dapat mencerminkan kepentingan semua stakeholder yang terlibat.

Langkah selanjutnya adalah melakukan konsultasi publik untuk kedua draft tersebut, diikuti dengan penyusunan draft final sebelum dikirim ke Sekretariat Negara. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa rancangan Perpres AI bertujuan untuk memberikan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Indonesia saat ini masih belum memiliki peraturan yang secara khusus mengatur AI, dengan satu-satunya pedoman yang telah dikeluarkan adalah Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Selain itu, terkait dengan kejahatan yang memanfaatkan AI seperti deepfake, Indonesia masih belum memiliki regulasi khusus. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa masalah deepfake akan ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Pornografi dan ITE hingga terbitnya regulasi yang lebih spesifik terkait teknologi AI. Meskipun demikian, aturan yang sudah ada dapat digunakan untuk menangani kasus-kasus tidak diinginkan terkait dengan kecerdasan buatan.

Source link

Exit mobile version