Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh nasional dalam rangka HUT kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, termasuk Meutya Hafid. Wanita kelahiran 3 Mei 1978 yang sekarang menjabat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) sekaligus Waketum Partai Golkar ini mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Meutya menjadi penerima gelar kehormatan yang diberikan Prabowo di bidang digital dan komunikasi dalam melahirkan aturan pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini dinilai menjadi tonggak penting untuk memastikan ruang digital Indonesia terlindungi dari konten negatif, penyalahgunaan data dan risiko eksploitasi anak. Meutya menjadi satu dari 35 nama yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut, termasuk di antaranya Hashim Djojohadikusumo, Agus Harimurti Yudhoyono, Sugiono, Fadli Zon, dan Teddy Indra Wijaya. Secara keseluruhan, Prabowo memberikan tanda kehormatan kepada 117 nama yang dilakukan melalui upacara di Istana Negara, Jakarta. Gelar itu diberikan dalam rangka HUT kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Beberapa tokoh lain yang turut menerima Gelar Tanda Kehormatan itu yakni Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Menko PMK sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Meutya Hafid Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo: Berita Terkini!

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…