Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya keberadaan kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia. Menurutnya, platform platform media sosial yang belum memiliki kantor di Indonesia akan menyulitkan koordinasi dalam penanganan konten-konten seperti disinformasi, fintah, kebencian (DFK), dan judi online. Meutya juga menegaskan bahwa platform-platform media sosial harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menjaga kebebasan berekspresi, tetapi juga berharap platform-platform tersebut dapat menjaga konten-konten yang baik untuk masyarakat. Komdigi, setiap hari menerima laporan tentang konten DFK dan pornografi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Oleh karena itu, Meutya mendesak agar platform media sosial memiliki perwakilan dan kantor di Indonesia sebagai syarat penting dalam pengelolaan konten tersebut. Meutya juga yakin bahwa platform-platform besar akan patuh kepada hukum di Indonesia, dengan terus berkomunikasi dengan pemerintah.
Meutya Desak Platform Medsos Punya Kantor di RI: Mengatasi Konten Negatif

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…